Mitra-solusindo.com, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyebut spesifikasi ruangan Rapat Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp 20 miliar diusulkan oleh pimpinan Banggar. Pimpinan Banggar tegas membantah hal itu.
"Badan Anggaran tidak punya hak untuk menunjuk kontraktor atau konsultan," ujar Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/1/2012).
Mekeng mengatakan, penunjukan kontraktor dan konsultan adalah tugas Sekjen DPR. Penunjukan tersebut juga atas persetujuan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
"Saya tidak mau menanggapi sesuatu yang mustahil dan tidak masuk akal sehat," tegasnya.
Seperti sebelumnya diberitakan, Setjen DPR akhirnya mengungkap siapa yang mengusulkan renovasi ruang rapat Banggar DPR. Setjen menyebut spesifikasi ruangan Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20 miliar diusulkan oleh pimpinan Banggar.
"(Spesifikasi) dipilih oleh Banggar, bukan Sekjen. Hanya pimpinan Banggar dan wakilnya," ujar Kepala Biro Pemeliharaan, Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR, Sumirat saat menemani anggota BK DPR yang melakukan sidak di ruang rapat baru Banggar tersebut.
(mpr/lia)
Editor : Mega Putra Ratya
[Detik.com] COPYRIGHT © 2012