Advertise

mitra solusindo. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Senin, 09 Januari 2012

Prajurit Bunuh Diri, Korsel Bayar Ganti Rugi Rp 472 Juta

0 comments

Mitra-solusindo.com, Seoul - Pengadilan Korea Selatan memerintahkan pemerintah membayar uang ganti rugi atas tindakan bunuh diri prajurit militernya. Prajurit itu bunuh diri setelah tertekan karena mengalami penganiayaan selama di barak pelatihan. 

Seperti diberitakan AFP, Senin (9/1/2011), pengadilan meminta pemerintah membayar mengganti rugi sebesar US$ 51.700 atau sekitar Rp 472 juta kepada keluarga prajurit yang bernama Lee.

Lee diketahui bunuh diri pada November 2011 lalu. Tidak terima anaknya bunuh diri, keluarga Lee mengajukan gugatan atas tragedi itu. Keluarga menuduh terjadi pelecehan fisik saat Lee berada di barak.

Pengadilan mengutuk pelecehan yang dilakukan oleh para senior Lee. Pengadilan menyebut perlakukan yang diterima Lee melewati batas pelatihan yang seharusnya. Pelecehan yang diterima Lee membuat pria introvert itu mendapatkan tekanan yang besar. Pejabat senior militer pun tidak melakukan upaya yang tepat untuk mencegah Lee bunuh diri .

Tetapi pengadilan hanya memberikan kewajiban negara membayar 20 persen dari total denda yang dikenakan. Pengadilan beranggapan penganiayaan yang diterima Lee tidak berat dan Lee tidak berusaha memecahkan sendiri masalahnya. Namun tidak disebutkan siapa yang membayar sisanya.

Kebanyakan laki-laki di Korea Selatan harus menjalani pendidikan militer selama sekitar dua tahun. Negara ini tetap bersiaga berperang dengan Korea Utara sejak konflik pada tahun 1950 hingga 1953 yang berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai.


(fiq/vit)


 [DETIK.com]  COPYRIGHT © 2012

Leave a Reply

 
Mitra Solusindo News © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here