Mitra-solusindo.com , Pasuruan - Kisah pilu dialami SR (21), warga Lumajang dan HN (19), warga Kecamatan Pasrepan, Pasuruan. Niatnya untuk menimbah ilmu agama berakhir dengan kisah tragis. Kedua dara itu mengaku diperkosa FR (40), ustadnya sendiri.
Setelah lebih dari setahun menahan aib, kedua gadis ini pun akhirnya memberanikan diri melaporkan sang ustad ke polisi atas tuduhan pemerkosaan.
"Selama ini saya diancam, saya takut kalau saya melapor," kata SR di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan, Rabu (1/2/2012).
Cerita sedih ini terjadi pada bulan Juli 2010. Saat itu SR yang sudah sangat menghormati ustadnya, diajak berkunjung ke rumah temannya yang juga murid sang ustad di Malang. Tanpa merasa curiga, SR pun ikut ke Malang menjenguk temannya yang sedang sakit dengan naik sebuah mobil.
Namun, dalam perjalanan sang ustad mengajak SR ke rumah saudaranya di Desa/Kecamatan Lekok, Pasuruan. Dengan alasan takut kemalaman, SR dan sang ustad pun menginap di rumah yang berada di tepi laut tersebut. Layaknya tamu, SR diberikan kamar sendiri, makanan dan minuman.
"Namun tengah malam dia (FR) masuk ke kamar. Dia memaksa saya membuka seluruh baju saya. Saya diancam akan dibunuh dan dibuang ke laut kalau tidak mau," terang SR dengan mata berkaca-kaca.
Di bawah ancaman itulah, lanjut SR, sang ustad melampiaskan nafsu bejatnya dan memperkosa SR. "Saya diancam agar tidak cerita ke orang lain," ujar SR dengan nada pelan, saat didampingi salah seorang keluarganya.
Bukan hanya sekali, beberapa bulan setelahnya, tepatnya bulan September 2010, sang ustad kembali melancarkan aksinya. Dengan modus mengancam yang sama, SR kembali merelakan tubuhnya jadi pemuas nafsu sang ustad.
"Yang kedua di Lumajang, saya juga diancam akan dibunuh," ungkap SR yang saat ini sedang duduk di bangku semester awal salah satu universitas di Jember.
Nasib sama dialami HN, siswi salah satu MAN di Lumajang yang juga murid FR. Dia mengaku dua kali diperkosa sang ustad. Modusnya sama dengan yang dilakukan pada SR, HN pun harus diancam akan dibunuh dan diperkosa. Lokasinya pun sama, pertama di rumah saudara FR di Lekok, kedua di Lumajang. "Katanya saya akan diajak silaturahmi ke rumah saudaranya," jelas HN.
Seperti halnya SR, ia terus diancam aibnya akan disebarkan ke setiap pria yang mendekati mereka jika mengadukan perbuatan sang ustad. "Saya mau dia (FR) dibunuh," singkat HN saat ditanya apa hukuman yang pantas buat sang ustad.
Dalam kesempatan itu, kedua korban juga menunjukan SMS yang diakuinya dari sang ustad, yang berbunyi, 'Ketika aku jimak kamu, statusnya aku bukan ustadmu, tapi suami kamu...'.
Sementara, Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasuruan Bripka Marti mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan di Polres Lumajang, namun karena tempat kejadian perkaran di Lekok, Pasuruan, maka keduanya disarankan lapor ke Polres Pasuruan.
"Ini masih sifatnya pengaduan," katanya.
(bdh/bdh)
Editor: Muhajir Arifin
[DETIK.com] COPYRIGHT © 2012
--
Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita
telepon 0356712614 / 085645229854
Setelah lebih dari setahun menahan aib, kedua gadis ini pun akhirnya memberanikan diri melaporkan sang ustad ke polisi atas tuduhan pemerkosaan.
"Selama ini saya diancam, saya takut kalau saya melapor," kata SR di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan, Rabu (1/2/2012).
Cerita sedih ini terjadi pada bulan Juli 2010. Saat itu SR yang sudah sangat menghormati ustadnya, diajak berkunjung ke rumah temannya yang juga murid sang ustad di Malang. Tanpa merasa curiga, SR pun ikut ke Malang menjenguk temannya yang sedang sakit dengan naik sebuah mobil.
Namun, dalam perjalanan sang ustad mengajak SR ke rumah saudaranya di Desa/Kecamatan Lekok, Pasuruan. Dengan alasan takut kemalaman, SR dan sang ustad pun menginap di rumah yang berada di tepi laut tersebut. Layaknya tamu, SR diberikan kamar sendiri, makanan dan minuman.
"Namun tengah malam dia (FR) masuk ke kamar. Dia memaksa saya membuka seluruh baju saya. Saya diancam akan dibunuh dan dibuang ke laut kalau tidak mau," terang SR dengan mata berkaca-kaca.
Di bawah ancaman itulah, lanjut SR, sang ustad melampiaskan nafsu bejatnya dan memperkosa SR. "Saya diancam agar tidak cerita ke orang lain," ujar SR dengan nada pelan, saat didampingi salah seorang keluarganya.
Bukan hanya sekali, beberapa bulan setelahnya, tepatnya bulan September 2010, sang ustad kembali melancarkan aksinya. Dengan modus mengancam yang sama, SR kembali merelakan tubuhnya jadi pemuas nafsu sang ustad.
"Yang kedua di Lumajang, saya juga diancam akan dibunuh," ungkap SR yang saat ini sedang duduk di bangku semester awal salah satu universitas di Jember.
Nasib sama dialami HN, siswi salah satu MAN di Lumajang yang juga murid FR. Dia mengaku dua kali diperkosa sang ustad. Modusnya sama dengan yang dilakukan pada SR, HN pun harus diancam akan dibunuh dan diperkosa. Lokasinya pun sama, pertama di rumah saudara FR di Lekok, kedua di Lumajang. "Katanya saya akan diajak silaturahmi ke rumah saudaranya," jelas HN.
Seperti halnya SR, ia terus diancam aibnya akan disebarkan ke setiap pria yang mendekati mereka jika mengadukan perbuatan sang ustad. "Saya mau dia (FR) dibunuh," singkat HN saat ditanya apa hukuman yang pantas buat sang ustad.
Dalam kesempatan itu, kedua korban juga menunjukan SMS yang diakuinya dari sang ustad, yang berbunyi, 'Ketika aku jimak kamu, statusnya aku bukan ustadmu, tapi suami kamu...'.
Sementara, Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasuruan Bripka Marti mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan di Polres Lumajang, namun karena tempat kejadian perkaran di Lekok, Pasuruan, maka keduanya disarankan lapor ke Polres Pasuruan.
"Ini masih sifatnya pengaduan," katanya.
(bdh/bdh)
Editor: Muhajir Arifin
[DETIK.com] COPYRIGHT © 2012
--
Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita
telepon 0356712614 / 085645229854







