Mitra-Solusindo.com , JAKARTA - Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, tertangkap saat memesan narkoba. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Rano Karno mempertanggungjawabkan secara politik dengan mundur secara ksatria dari jabatannya.
"Soal narkoba anak Wagub Banten, orangtua harus bertanggungjawab secara moral terhadap kasus anaknya. Kasus narkoba yang melibatkan anak wagub cermin abainya orangtua dalam pengasuhan anak. Wagub telah secara nyata gagal menjalankan amanah, kebobolan di lingkungan terdekatnya. Jika bertanggungjawab dengan urusannya, harusnya mundur dengan ksatria," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).
Menurut Asrorun Wagub harusnya mampu memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. Dari masalah paling sederhana yaitu mendidik dan melindungi anak dari pengaruh buruk pergaulan.
"Wagub sebagai pejabat publik harus mampu memimpin menyelesaikan urusan domestiknya, terutama memberikan perlindungan anak, baru layak memimpin urusan publik,"katanya.
Dalam hal ini, menurut dia, Rano Karno tidak bertindak sebagai teladan yang baik. Mengingat Rano Karno sebagai Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten ternyata kecolongan anaknya menggunakan narkoba.
"Wagub dalam kapasitasnya, menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP), tetapi justru abai terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan terdekatnya. Untuk itu harus ada pertanggungjawaban dari yangbersangkutan secara hukum dan politikm, tidak hanya moral,"tegasnya.
Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, tertangkap polisi saat memesan 5 butir ekstasi via online. Raka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Karina Andetia. Keduanya yang ditangkap di sebuah rumah di Jl Perkici raya EB2 no.42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan, pada 6 Maret lalu ini kini ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Rano Karno telah menggelar konferensi pers terkait hal ini. Rano menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum sembari berharap anaknya bisa pulih setelah direhabilitasi.
(van/rif)
Editor: Elvan Dany Sutrisno - RayNa - RanGga
[DETIK.com] COPYRIGHT © 2012
"Soal narkoba anak Wagub Banten, orangtua harus bertanggungjawab secara moral terhadap kasus anaknya. Kasus narkoba yang melibatkan anak wagub cermin abainya orangtua dalam pengasuhan anak. Wagub telah secara nyata gagal menjalankan amanah, kebobolan di lingkungan terdekatnya. Jika bertanggungjawab dengan urusannya, harusnya mundur dengan ksatria," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).
Menurut Asrorun Wagub harusnya mampu memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. Dari masalah paling sederhana yaitu mendidik dan melindungi anak dari pengaruh buruk pergaulan.
"Wagub sebagai pejabat publik harus mampu memimpin menyelesaikan urusan domestiknya, terutama memberikan perlindungan anak, baru layak memimpin urusan publik,"katanya.
Dalam hal ini, menurut dia, Rano Karno tidak bertindak sebagai teladan yang baik. Mengingat Rano Karno sebagai Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten ternyata kecolongan anaknya menggunakan narkoba.
"Wagub dalam kapasitasnya, menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP), tetapi justru abai terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan terdekatnya. Untuk itu harus ada pertanggungjawaban dari yangbersangkutan secara hukum dan politikm, tidak hanya moral,"tegasnya.
Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, tertangkap polisi saat memesan 5 butir ekstasi via online. Raka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Karina Andetia. Keduanya yang ditangkap di sebuah rumah di Jl Perkici raya EB2 no.42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan, pada 6 Maret lalu ini kini ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Rano Karno telah menggelar konferensi pers terkait hal ini. Rano menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum sembari berharap anaknya bisa pulih setelah direhabilitasi.
(van/rif)
Editor: Elvan Dany Sutrisno - RayNa - RanGga
[DETIK.com] COPYRIGHT © 2012
Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini