Mitra-Solusindo.com , JAKARTA – Mabes Polri menetapkan tersangka baru terkait kasus pencurian pulsa. Total tersangka yang meresahkan pengguna seluler itu kini berjumlah 3 orang. Dua orang bos Content Provider, seorang petinggi operator.
"Sudah ada 3 orang tersangka," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar, kepada wartawan, Kamis (8/3/2012).
Tersangka baru tersebut merupakan petinggi perusahaan Content Provider dari PT Media Play. "Dirut PT Media Play, insial WMH," tutur Boy.
Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Direktur Utama PT Colibri, NHB, dan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel, KP, sebagai tersangka.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap KP hari ini sebagai tersangka. Namun KP tidak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Tim kita akan ke lapangan mengirimkan dokter untuk mengecek apa benar-benar sakit. Kalau sakit akan kita bawa ke Rumah Sakit Polri di Kramatjati," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri.
Saud menjelaskan, KP berperan menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan PT Colibri. Namun Saud tidak merinci isi dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak itu.
"Ini kan masih dalam penyelidikan," pungkasnya. ( ahy / ash / ryb )
Editor: Andri Haryanto - RayGa - RanGga
[detik.com] COPYRIGHT © 2012
"Sudah ada 3 orang tersangka," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar, kepada wartawan, Kamis (8/3/2012).
Tersangka baru tersebut merupakan petinggi perusahaan Content Provider dari PT Media Play. "Dirut PT Media Play, insial WMH," tutur Boy.
Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Direktur Utama PT Colibri, NHB, dan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel, KP, sebagai tersangka.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap KP hari ini sebagai tersangka. Namun KP tidak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Tim kita akan ke lapangan mengirimkan dokter untuk mengecek apa benar-benar sakit. Kalau sakit akan kita bawa ke Rumah Sakit Polri di Kramatjati," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri.
Saud menjelaskan, KP berperan menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan PT Colibri. Namun Saud tidak merinci isi dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak itu.
"Ini kan masih dalam penyelidikan," pungkasnya. ( ahy / ash / ryb )
Editor: Andri Haryanto - RayGa - RanGga
[detik.com] COPYRIGHT © 2012
Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini