Mitra-Solusindo.com , Jakarta - Pemerintah memastikan akan menunda pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan, kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo.
Di Jakarta, Minggu, ia memastikan bahwa pemerintah tetap akan memberikan subsidi BBM bagi kalangan nelayan yang biasa melaut dengan menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 Gross ton (GT). Dengan demikian, nelayan dengan kapal lebih dari 30 GT tidak akan diminta mengonsumsi BBM non subsidi.
"BBM bersubsidi akan tetap diberikan kepada nelayan (di atas 30 GT), ini sebagai bukti komitmen kami melindungi nelayan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, keputusan tersebut diperoleh dari hasil rapat enam menteri yang terkait akhir pekan ini. Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa harga BBM bersubsidi bagi para nelayan akan diberlakukan seperti sedia kala.
Adapun keenam menteri yang membahas hal tersebut adalah Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Koordinator Perekonomian. Pembahasan dilakukan bersama di kantor Kementerian ESDM.
Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Dalam lampiran peraturan yang ditandatangani presiden pada 7 Februari 2012 itu, disebutkan bahwa nelayan yang menggunakan kapal di atas 30 GT, akan dikenakan tarif BBM nonsubsidi.
Namun, Sharif mengemukakan, berdasarkan keputusan rapat terbatas enam menteri tersebut, memutuskan bahwa semua nelayan akan tetap mendapatkan subsidi. Dengan ketentuan baru tersebut, Sharif memastikan seluruh nelayan nantinya tetap akan mendapatkan subsidi. Selain itu, harga BBM untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan.
"Nelayan tetap subsidi, tak ada harga naik untuk nelayan," kata dia. Cicip berharap keputusan tersebut akan membuat nelayan tetap melaut. "Kebijakan ini sekaligus sebagai komitmen kami untuk tetap menyejahterakan nelayan," katanya.
Selain terus memperjuangkan subsidi BBM untuk nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga terus melakukan pembangunan Solar Pack Dealer untuk Nelayan (SPDN). Berdasarkan data hingga Bulan Desember 2010, jumlah SPDN/SPBM yang beroperasi di Indonesia saat ini berjumlah 250 unit atau meningkat 8,69 persen dibandingkan tahun 2009 yang berjumlah 230 unit.
Proyeksi SPDN/SPBN hingga tahun 2015 diperkirakan mencapai 519 unit atau meningkat 107 persen. Artinya, selama tahun 2011 hingga tahun 2015 secara rata-rata terjadi peningkatan sebesar 26,76 persen per tahunnya.
Untuk mencapai target pembangunan SPDN/SPBN hingga tahun 2015, KKP menempuh empat langkah. Pertama, mengajak koperasi nelayan untuk membangun SPDN/SPBN di wilayahnya. Kedua, mengajak investor untuk membangun SPDN/SPBN. Ketiga, bekerjasama dengan Pertamina dan BPH Migas untuk mengembangkan program BBM untuk nelayan. Keempat, diusulkan melalui dana alokasi khusus.
Ketersediaan BBM merupakan faktor kunci usaha perikanan dalam bersaing dengan negara-negara tetangga yang BBM untuk perikanan disubsidi, seperti Malaysia, Thailand dan China.
(T.W001)
Editor: Priyambodo RH - RayGa
[ANTARA News] COPYRIGHT © 2012
Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Di Jakarta, Minggu, ia memastikan bahwa pemerintah tetap akan memberikan subsidi BBM bagi kalangan nelayan yang biasa melaut dengan menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 Gross ton (GT). Dengan demikian, nelayan dengan kapal lebih dari 30 GT tidak akan diminta mengonsumsi BBM non subsidi.
"BBM bersubsidi akan tetap diberikan kepada nelayan (di atas 30 GT), ini sebagai bukti komitmen kami melindungi nelayan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, keputusan tersebut diperoleh dari hasil rapat enam menteri yang terkait akhir pekan ini. Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa harga BBM bersubsidi bagi para nelayan akan diberlakukan seperti sedia kala.
Adapun keenam menteri yang membahas hal tersebut adalah Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Koordinator Perekonomian. Pembahasan dilakukan bersama di kantor Kementerian ESDM.
Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Dalam lampiran peraturan yang ditandatangani presiden pada 7 Februari 2012 itu, disebutkan bahwa nelayan yang menggunakan kapal di atas 30 GT, akan dikenakan tarif BBM nonsubsidi.
Namun, Sharif mengemukakan, berdasarkan keputusan rapat terbatas enam menteri tersebut, memutuskan bahwa semua nelayan akan tetap mendapatkan subsidi. Dengan ketentuan baru tersebut, Sharif memastikan seluruh nelayan nantinya tetap akan mendapatkan subsidi. Selain itu, harga BBM untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan.
"Nelayan tetap subsidi, tak ada harga naik untuk nelayan," kata dia. Cicip berharap keputusan tersebut akan membuat nelayan tetap melaut. "Kebijakan ini sekaligus sebagai komitmen kami untuk tetap menyejahterakan nelayan," katanya.
Selain terus memperjuangkan subsidi BBM untuk nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga terus melakukan pembangunan Solar Pack Dealer untuk Nelayan (SPDN). Berdasarkan data hingga Bulan Desember 2010, jumlah SPDN/SPBM yang beroperasi di Indonesia saat ini berjumlah 250 unit atau meningkat 8,69 persen dibandingkan tahun 2009 yang berjumlah 230 unit.
Proyeksi SPDN/SPBN hingga tahun 2015 diperkirakan mencapai 519 unit atau meningkat 107 persen. Artinya, selama tahun 2011 hingga tahun 2015 secara rata-rata terjadi peningkatan sebesar 26,76 persen per tahunnya.
Untuk mencapai target pembangunan SPDN/SPBN hingga tahun 2015, KKP menempuh empat langkah. Pertama, mengajak koperasi nelayan untuk membangun SPDN/SPBN di wilayahnya. Kedua, mengajak investor untuk membangun SPDN/SPBN. Ketiga, bekerjasama dengan Pertamina dan BPH Migas untuk mengembangkan program BBM untuk nelayan. Keempat, diusulkan melalui dana alokasi khusus.
Ketersediaan BBM merupakan faktor kunci usaha perikanan dalam bersaing dengan negara-negara tetangga yang BBM untuk perikanan disubsidi, seperti Malaysia, Thailand dan China.
(T.W001)
Editor: Priyambodo RH - RayGa
[ANTARA News] COPYRIGHT © 2012
Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini