Advertise

mitra solusindo. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Tampilkan postingan dengan label crime. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label crime. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 24 Maret 2012

Dahlan Iskan: Jangan Dorong Saya ke Dunia Politik, Saya tidak Suka

0 comments
Mitra-Solusindo.com , Jakarta - Ketika sebagian kalangan menilai tindakan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang terbilang mengejutkan adalah bagian dari langkahnya menuju posisi tertentu di kancah politik, Dahlan justru menampik hal ini.

Lewat akun Twitter-nya, @DahlanIskan, Dahlan mengungkapkan pendapatnya: ''Jangan dorong2 sy ke dunia politik, sy tdk suka, biar sy jalankan amanah ini sebaik2nya, agar org tdk menuduh yg sy lakukan skrg pencitraan.''

Belakangan, aksi Dahlan yang membuka pintu tol karena antrean panjang menuai beragam reaksi. Ada yang memuji tindakan spontan itu, namun tak sedikit pula yang mencibir dan menilainya sebagai upaya pencitraan diri demi mendongkrak popularitas.
Lagi-lagi lewat Twitter, dia berkicau: ''Lewat twitter ,sy ingin mendengar keluhan, kritikan, mungkin jg cacian. Sy baca kok, tp memang tdk mungkin sy balas, nanti kapan kerjanya.''

Editor: Endah Hapsari | RayGa
   [Republika.co.id] COPYRIGHT © Mitra Solusindo 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi RayGa - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Kamis, 22 Maret 2012

Kerugian Pencurian Pulsa Lebih dari Rp 1 Triliun

0 comments
Mitra-Solusindo.com , Jakarta - Pihak kepolisian mengaku masih bekerja keras untuk membongkar kasus pencurian pulsa. Sedikit demi sedikit, polisi telah mengulik misteri kasus kejahatan yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp 1 triliun ini.

"Kerugiannya triliunan, di atas Rp 1 triliunan lah," tukas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman saat ditemui di Kejagung, Jumat (22/3/2012).

Sutarman memang tidak merinci jumlah kerugian yang sudah masuk dalam angka fantastis tersebut. Namun dikatakannya, hal itu bisa dilihat dari beragamnya penawaran layanan konten premium yang menjejali masyarakat.

"Contoh misalnya ada produk Mama Lauren, kalau Anda ingin mendapatkan jodoh, ketik 'Reg Mama' kirim ke nomor sekian. Nah, itu satu produk, bisa ratusan miliar uang yang masuk. Yang masuk dari masyarakat. Waktu Reg gampang, waktu Unregnya susah," jelasnya.

Polisi kini berusaha untuk membuktikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam urusan Unreg yang sering dikeluhkan masyarakat. "Anda misalnya secara sadar mengakses, berarti ada persetujuan. Cuma persoalan belakangan, sudah Unreg kemudian dikirim terus," Sutarman memaparkan.

"Teman-teman juga begitu kan, tak terasa dirugikan, saya juga mungkin. Kadang kita tidak sadar tahu-tahu ada ringtone, kita tidak tahu darimana dikirimkan ringtone itu. Begitu kita tidak mengakses tahu-tahu ringtonenya jalan terus, kena bayar. Seperti itu contohnya. Sudah berapa juta ringtone yang disebarkan, dan berapa juta pelanggan yang dikenakan?" ia menandaskan.

Kasus pencurian pulsa yang diusut Bareskrim Mabes Polri sendiri saat ini sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka ada KP yang merupakan salah seorang Vice President di Telkomsel, Dirut PT Media Play dengan inisial WMH dan Dirut PT Colibri dengan inisial NHB.

Apakah ada kemungkinan tersangka bakal bertambah? "Ya kita akan maksimalkan penyidikan," pungkas Sutarman.
( riz / ash )

Editor:  M Rizki Maulana  - RayNa
   [Detik.com] COPYRIGHT © 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi RayGa - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Kamis, 15 Maret 2012

Polisi Bongkar Jaringan Bandar Narkotik Rp 113 Miliar

1 comments

Mitra-Solusindo.com , Jakarta - Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar jaringan bandar narkotik internasional dan menyita 482 ribu butir ekstasi serta 400 gram sabu. Polisi menaksir barang bukti yang disita setara dengan Rp 113 miliar.
Polisi menyita barang bukti ukuran jumbo itu dari rumah dua tersangka berinisial BS dan SA, warga negara Indonesia. Polisi menangkap keduanya pada Kamis dua pekan lalu dan menggeledah rumah BS di Cibubur, Bogor, dan SA di Taman Sari, Jakarta Barat. Pemasoknya adalah warga negara Belanda berinisial IW alias Boncel.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan ratusan ribu barang haram itu diselundupkan ke Indonesia lewat Malaysia. Dari Malaysia, barang tersebut dibawa melalui jalur laut. »(Jaringan mereka) memanfaatkan pesisir-pesisir (pantai),” kata Rikwanto Selasa 13 Maret 2012.
Setelah sampai di pesisir, ekstasi kualitas wahid itu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat dan kemudian disebar ke kurir-kurir dengan sistem terputus. Kepala Sub-Direktorat II Diresnarkoba, Ajun Komisaris Besar Eko Saputro, mengatakan BS dan SA berperan sebagai pemodal dan pengendali peredaran di wilayah Indonesia. Sedangkan Boncel adalah pengendali jaringan internasional.
Menurut Eko, Boncel awalnya adalah warga negara Indonesia. Ia pernah tersangkut kasus narkoba pada 2009. Kala itu, dia terlibat peredaran 650 ribu butir ekstasi. Boncel kemudian kabur ke Belanda dan berpindah kewarganegaraan. Polda Metro Jaya berencana meminta bantuan Markas Besar Kepolisian RI dan Interpol untuk menangkap Boncel.
Sementara itu, dua tahanan narkoba tertangkap tangan mengkonsumsi sabu di sel Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, kemarin dinihari. Dua tahanan yang kepergok sipir penjara itu adalah Bobi dan Akuang. Keduanya terpidana kasus narkoba yang sudah divonis 5 tahun penjara dan sudah menjalani masa tahanan selama tiga tahun.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Gozali Luhulima, mengatakan, dari sel pelaku, polisi menemukan sisa-sisa penggunaan narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti berupa bong dan sisa sabu 0,9 gram.


Editor:  ANANDA BADUDU | ISTMAN MP - RayGa - RanGga
   [Liputan6.com] COPYRIGHT © 2012




Informasi pemasangan iklan
hubungi RayGa - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Minggu, 11 Maret 2012

KPAI: Anak Angkat Pakai Narkoba, Rano Harus Mundur dari Wagub Banten

0 comments
Mitra-Solusindo.com , JAKARTA - Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, tertangkap saat memesan narkoba. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Rano Karno mempertanggungjawabkan secara politik dengan mundur secara ksatria dari jabatannya.

"Soal narkoba anak Wagub Banten, orangtua harus bertanggungjawab secara moral terhadap kasus anaknya. Kasus narkoba yang melibatkan anak wagub cermin abainya orangtua dalam pengasuhan anak. Wagub telah secara nyata gagal menjalankan amanah, kebobolan di lingkungan terdekatnya. Jika bertanggungjawab dengan urusannya, harusnya mundur dengan ksatria," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, kepada detikcom, Minggu (11/3/2012).

Menurut Asrorun Wagub harusnya mampu memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. Dari masalah paling sederhana yaitu mendidik dan melindungi anak dari pengaruh buruk pergaulan.

"Wagub sebagai pejabat publik harus mampu memimpin menyelesaikan urusan domestiknya, terutama memberikan perlindungan anak, baru layak memimpin urusan publik,"katanya.

Dalam hal ini, menurut dia, Rano Karno tidak bertindak sebagai teladan yang baik. Mengingat Rano Karno sebagai Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten ternyata kecolongan anaknya menggunakan narkoba.

"Wagub dalam kapasitasnya, menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP), tetapi justru abai terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan terdekatnya. Untuk itu harus ada pertanggungjawaban dari yangbersangkutan secara hukum dan politikm, tidak hanya moral,"tegasnya.

Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, tertangkap polisi saat memesan 5 butir ekstasi via online. Raka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Karina Andetia. Keduanya yang ditangkap di sebuah rumah di Jl Perkici raya EB2 no.42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan, pada 6 Maret lalu ini kini ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Rano Karno telah menggelar konferensi pers terkait hal ini. Rano menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum sembari berharap anaknya bisa pulih setelah direhabilitasi.
(van/rif)

Editor: Elvan Dany Sutrisno - RayNa - RanGga
   [DETIK.com] COPYRIGHT © 2012


Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Jumat, 09 Maret 2012

Tersangka Pencurian Pulsa Seret Dirut Content Provider

0 comments
Mitra-Solusindo.com , JAKARTA – Mabes Polri menetapkan tersangka baru terkait kasus pencurian pulsa. Total tersangka yang meresahkan pengguna seluler itu kini berjumlah 3 orang. Dua orang bos Content Provider, seorang petinggi operator.

"Sudah ada 3 orang tersangka," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar, kepada wartawan, Kamis (8/3/2012).

Tersangka baru tersebut merupakan petinggi perusahaan Content Provider dari PT Media Play. "Dirut PT Media Play, insial WMH," tutur Boy.

Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Direktur Utama PT Colibri, NHB, dan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel, KP, sebagai tersangka.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap KP hari ini sebagai tersangka. Namun KP tidak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan sakit.

"Tim kita akan ke lapangan mengirimkan dokter untuk mengecek apa benar-benar sakit. Kalau sakit akan kita bawa ke Rumah Sakit Polri di Kramatjati," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri.

Saud menjelaskan, KP berperan menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan PT Colibri. Namun Saud tidak merinci isi dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak itu.

"Ini kan masih dalam penyelidikan," pungkasnya. ( ahy / ash / ryb )

Editor: Andri Haryanto - RayGa - RanGga
   [detik.com] COPYRIGHT © 2012


Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Rabu, 07 Maret 2012

Gayus & Dhana Pernah Melakukan Penelitian Wajib Pajak Bersama

0 comments
Mitra-Solusindo.com , JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan ada diantara 6 perusahaan yang ditangani oleh DW, juga merupakan wajib pajak yang ditangani oleh Gayus Tambunan beberapa waktu lalu.

"Memang mereka pernah bersama-sama melakukan penelitian. Tapi apakah 6 perusahaan yang ditangani itu DW itu sama dengan 149 itu kita belum dapat. Ada satu dua yang memang DW tangani,"

Hal ini diungkapkan oleh, Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw saat ditemui di Kejagung Jalan Sultan. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2012).

Namun, Arnold masih enggan untuk, menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud. Dirinya juga menolak mengungkapkan apakah akan ada tersangka baru dalam perkembangan kasus DW ini.

"Nah ini kan sebetulnya nanti hasil dari laporan masih berlanjut terus, masih kita kejar," terangnya.

Seperti diketahui Kejaksaan mengendus ada enam perusahaan yang diuntungkan lewat bantuan Dhana. Sejumlah aset Dhana yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang juga sudah disita seperti rekening di bank, emas mulia, dan 17 truk dari showroom Mobilindo.

Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(riz/fjp)

Editor: M Rizki Maulana - RayGa
   [DETIK News] COPYRIGHT © 2012


Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Minggu, 26 Februari 2012

Politisi : citra parpol makin buruk

0 comments
Mitra-Solusindo.com , Jakarta - Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar Indra J Pilliang menilai, pada era reformasi saat ini citra partai politik yang diharapkan masyarakat semakin baik, justru semakin memburuk.

Semakin memburuknya citra partai politik karena perilaku elitenya, berdampak pada semakin menurunnya kepercayaan masyarakat," kata Indra J Pilliang, pada diskusi "Parpol Menuju Titik Nadir" yang diselenggarakan sebuah radio swasta, di Jakarta, Sabtu.

Pembicara lainnya pada diskusi itu adalah, Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Peneliti CSIS Philips Vermote, dan Pengamat Sosial Mudji Sutrisno.

Menurut Indra, sebagian masyarakat Indonesia mendukung perubahan sistem politik dari orde baru menjadi orde reformasi dengan harapan akan terbentuk sistem dan tatanan politik yang lebih baik.

Namun realitasnya, kata dia, setelah 12 tahun berlangsungnya era reformasi sistem dan tatanan politik relatif sama, bahkan citra partai politik semakin memburuk.

"Pada era orde baru, meskipun dinilai otoriter tapi sistem dan tatanan politik maupun partai politik kondusif," katanya.

Indra menambahkan, pada pelaksanaan pemilu di era reformasi, ada partai politik yang baik tapi malah tergusur karena tidak memenuhi persyaratan "parliamentary threshold" atau ambang batas perolehan kursi di parlemen.

Ia mencontohkan, Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendapat 12 kursi di DPR RI pada pemilu 2009 malah tergusur karena tidak memenuhi persyaratan "parliamentary threshold" sebesar 2,5 persen.

"Padahal, PBB memiliki tokoh berkarakter serta kader ideologi," katanya.

Indra juga menilai, partai politik yang lebih banyak dipilih masyarakat adalah yang memiliki platform nasionalis daripada partai politik yang berbasis agama.

Pengamat Sosial Mudji Sutrisno menambahkan, situasi politik yang terjadi saat ini lebih banyak didasarkan pada kompromi elite politik yang berada di partai politik.

"Elite partai politik sangat menentukan konstelasi politik yang berkembang," katanya.
(T.R024/Z002)

Editor: Ruslan Burhani - RayGa 
   [ANTARA News] COPYRIGHT © 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Kamis, 23 Februari 2012

PD Akan Umumkan Pemecatan Angie Bersamaan dengan Penggantinya

0 comments
Mitra-solusindo.com , Jakarta - DPP Partai Demokrat hingga kini belum secara resmi memecat Wasekjennya Angelina Sondakh yang terlibat kasus wisma atlet. Pemecatan Angie akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penggantinya.

"Yang Dewan Kehormatan itu kan itu tinggal dilaksanakan saja, jadi saya kira tidak memerlukan perdebatan. Kalau ada rapat pleno itu untuk mencari pengganti yang diberhentikan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Ramadhan mengatakan saat ini DPP telah melaksanakan rekomendasi DK tentang Angie. Namun diakuinya memang belum ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP.

Dalam pengeluaran SK pemecatan itu, nantinya DPP akan mengumumkan pemecatan sekaligus akan menyampaikan siapa nama pengganti Angie di DPP.

"Tinggal yang ditanda tangan itu untuk penggantian nama-namanya," jelasnya.

Ramadhan menegaskan, rekomendasi DK soal Angie itu bersifat mengikat. Sehingga DPP tidak akan memperdebatkan dan membahasnya lagi. Dalam pleno DPP yang akan dibahas adalah calon pengganti saja.

"Wilayah DPP itu menyiapkan penggantinya," tutupnya.
(mpr/nrl)

Editor: Mega Putra Ratya 
   [detikNews] COPYRIGHT © 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Rabu, 22 Februari 2012

Cukup bukti John Kei terlibat pembunuhan berencana

0 comments
Mitra-solusindo.com , Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memiliki cukup bukti dugaan keterlibatan John Kei dalam pembunuhan berencana terhadap mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.

"(Pembunuhan) ini berencana karena sengaja sudah ada persiapan sebelumnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta, Rabu.

Toni mengatakan, penyidik menduga John Kei dan kelompoknya memiliki niat dan merencanakan mempersiapkan untuk membunuh Ayung.

Toni menuturkan petunjuk pertama dugaan kelompok John Kei terlibat pembunuhan berencana, yakni rekaman kamera tersembunyi.

"Petunjuk rekaman CCTV tampilan asli tanpa editan," ujar Toni.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan rekaman menunjukkan John Kei bersama kelompoknya, serta korban masuk ke kamar hotel yang sama dengan jeda waktu hingga korban ditemukan tewas.

Selain itu, menurut Toni, tersangka juga mengaku membawa pisau dari luar yang diambil lima tersangka, sehingga ada dugaan ada rencana melukai korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto sempat menuturkan ada fakta salah seorang rekan pelaku, SM yang memesan kamar di Swissbell-Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Rikwanto menjelaskan SM merupakan anggota kelompok tersangka yang memesan kamar untuk pertemuan kelompok John Kei dengan korban Ayung.

"Saat ini, petugas masih mengejar SM yang diduga terlibat," tutur Rikwanto.

Saat ini, petugas masih mencari perkiraan waktu saat para pelaku meninggalkan kamar dan korban tewas, guna memperkuat jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap para tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 jo 55 ayat 1 jo 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling lama penjara 20 tahun atau seumur hidup.

(T014/Z002)

Editor: Suryanto
   [ANTARA News] COPYRIGHT © 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Rabu, 15 Februari 2012

Presiden bantah keluarga terima aliran bank Century

0 comments
Mitra-solusindo.com , Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah isu adanya aliran dana "bail out" Bank Century ke keluarganya. Dia  menegaskan komitmen untuk penyelesaian kasus Bank Century melalui proses hukum bila ada pelanggaran hukum.

"Kita sepakat manakala ada pelanggaran hukum dan negara dirugikan, hukum harus ditegakkan, kita mendukung penyelesaian hukum," kata Presiden saat pertemuan dengan kalangan pers di Istana Negara Jakarta, Senin malam.

Kepala Negara menegaskan dari laporan yang diterima hingga saat ini dari audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ada pelanggaran dalam pemberian dana talangan bagi Bank Century tersebut.

"Yang saya ketahui kepolisian bekerja, KPK bekerja Kejaksaan ,BPK, bekerja. Saya ikuti, laporan yang saya terima, tidak ada penyimpangan dari dana pms Rp6,7 triliun yang dikategorikan pelanggaran hukum. BPK pun sebetulnya belum mengatakan ada kerugian negara. Saya mendukung proses hukum untuk mendapat kebenaran sejati, bola ada dipenegak hukum, di KPK, saya yakin itu bisa diselesaikan," kata Presiden.

Kepala Negara menambahkan,"disebut ada keluarga ibu Ani, jawabannya adalah memang yang bersangkutan menjadi nasabah Bank Century jauh sebelum ada krisis dan jauh sebelum adanya PMS (bail out), dari saudara Anto, itu transaksi terakhir Januari 2007 hampir dua tahun sebelum adanya bail out, tidak ada kaitannya dengan Rp6,7 triliun itu. Sekali lagi diceritakanlah kebenaran dan fakta, saya percaya pada KPK dan BPK (untuk proses hukum penanganan Bank Century-red)."
(P008*D013*G003)

Editor: Aditia Maruli
   [Antara News] COPYRIGHT © 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi RayNa - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...

"Misteri" pin BB dan Angelina Sondakh

0 comments
Mitra-solusindo.com , Jakarta - Permasalahan perbincangan melalui 'Blackberry messenger' (BBM) antara Rosa dan Angelina Sondakh  mewarnai pemeriksaan Angie sebagai saksi dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet.

Majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih dan penasihat hukum terdakwa Nazaruddin, Elza Syarief dan Hotman Paris Hutapea, berkali-kali menanyakan pertanyaan mengenai perbincangan antara Angie dengan Rosa menggunakan BBM.

Angie tampil dengan kacamata dan balutan blouse putih serta pantalon hitam itu, terus menyangkal seluruh pernyataan para majelis hakim dan penasihat hukum, mengenai perbincangan BBM .

"Saya tidak pernah berkomunikasi dengan ibu Rosa menggunakan Blackberry," kata Angie pada saat persidangan, yang juga mengaku bahwa dia baru memiliki smartphone Blackberry akhir 2010.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani oleh Angie memuat transkrip perbincangan lewat BBM itu.

"Saya diminta membaca BAP dan saya sudah katakan kalau saya tidak kenali pembicaraan ввм itu. Saya tidak gunakan BB pada saat itu, saya salah pengertian saat menandatangani BAP," kata Angie.

Penyangkalan Angie membuat kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea menunjukkan lebih dari 20 lebar bukti salinan perbincangan BBM.

"Ini bukti pembicaraan tebal sekali lho saudari Angie, bisa untuk bungkus pisang goreng 20kg," ujar Hotman yang disambut gelak tawa orang-orang yang hadir di dalam ruang persidangan.

Hotman Paris juga meminta majelis hukum Angie dengan saksi lainnya yaitu Rosa dan Julianis karena keterangan masing-masing pihak "berlawanan 100 persen".
(M048)

Editor: Aditia Maruli
   [Antara News] COPYRIGHT © 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi RayNa - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Minggu, 12 Februari 2012

16 anggota DPR miliki kartu kunjungan Lapas

0 comments
Mitra-solusindo.com , Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan hanya ada 16 kartu khusus kunjungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang diberikan kepada anggota Komisi III DPR.

"Berdasarkan catatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), ada 16 kartu (kunjungan lapas dan rutan untuk anggota Komisi III DPR). Dan kebijakan Pak Patrialis Akbar saat itu tidak keliru, karena ini terkait dengan pengawasan," kata Amir di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemberian kartu khusus dengan maksud pengawasan oleh anggota Dewan untuk dapat masuk ke rutan dan lapas. Dan hingga saat ini Kemkumham tetap mendukung untuk mempermudah pengawasan oleh anggota DPR terhadap lapas dan rutan di Indonesia.

"Tapi dengan catatan harus sesuai aturan yang ada," ujar dia.

Menurut dia, kuasa hukum dari seorang terdakwa atau tersangka pun tidak bisa 24 jam berkunjung ke lapas atau rutan.

Karena itu, ia menegaskan kasus kedatangan anggota DPR, M Nasir di luar jam kunjungan menemui adiknya, yakni terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring M Nazaruddin di Rutan Cipinang pada pukul 11 malam jelas keliru.

"Itu keliru. Jelas tidak tertib aturan. Ini jelas tidak ada laporan terlebih dahulu ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

ataupun ke Dirjen Pemasyarakatan (PAS) atau saya," ujar dia.

Berdasarkan rekaman dari CCTV di ruangan kantor Menkumham dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), paling tidak ada tujuh orang yang mengunjungi Nazaruddin hingga pukul 23.00 .

"Jika pun Nasir dan kuasa hukum dapat masuk tapi orang-orang yang lain bagaimana?" ujar Amir.

Sebelumnya, Wamenkumham Denny Indrayana pada Rabu malam (8/2), sekitar pukul 23.00 mendapati M Nasir sedang berada di Rutan Cipinang menemui adik kandungnya M Nazaruddin.

Pertemuan tertutup yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB tersebut juga dihadiri mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, dan beberapa orang lainnya.

Denny Indrayana mengaku tidak mengetahui apa yang dibicarakan di ruang tertutup tersebut antara Nazaruddin, Nasir, Djufri Taufik, serta beberapa orang lainnya yang ikut dalam rombongan.
(V002/A011)

Editor: Suryanto
   [ANTARA News] COPYRIGHT © 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...

PPATK mesti cepat usut rekening menteri

0 comments
Mitra-solusindo.com , Pekanbaru - Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida, mendesak pihak PPATK agar mesti secepatnya mengusut dugaan "rekening gendut" milik para menteri tertentu.

"Harus cepat menindaklanjuti pemilik rekening yang tak wajar dari para menteri dan pejabat di lingkungan istana itu, agar tak dianggap hanya berupa informasi fitnah belaka," katanya kepada ANTARA News melalui jejaring komunikasi, Minggu.

Ia mengatakan itu, menanggapi informasi yang masuk ke pimpinan DPD RI, mengenai adanya sejumlah "rekening gendut" dan tidak wajar milik sejumlah tokoh penting di Indonesia.

"Ini tidak bisa dianggap hal biasa-biasa. Kita harus fokus memberantas dan membersihkan segala bentuk `kekotoran`. Makanya, informasi dari mana pun, harus segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Dikatakannya, PPATK telah diberikan kewenangan oleh rakyat melalui undang-undang sebagai lembaga dengan otoritas khusus bisa membuka rekening siapa pun.

"Silahkan jalankan amanat rakyat tersebut. Sekali lagi, harus cepat menindaklanjuti pemilik rekening yang tak wajar dari lingkungan istana dan menteri, sebagaimana informasi yang diperoleh," ungkapnya.

Apa pun dan siapa pun serta dari mana pun informasi itu, menurutnya, jangan didiamkan, apalagi dianggap sambil lalu.

"Memang kan waktunya sekarang bersih-bersih, baik itu memang amanat reformasi, juga sejalan dengan upaya menegakkan hukum berdasarkan Pancasila," tegasnya.

Laode Ide juga berharap, PPATK dan aparat penegak hukum jangan pernah segan membuka atau membongkar kasus-kasus yang melibatkan pejabat atau tokoh penting tertentu, termasuk anggota kabinet maupun dari lingkungan istana.
(T.M036/O001)

Editor: Priyambodo RH
   [
ANTARA News] COPYRIGHT © 2012

Informasi pemasangan iklan
hubungi Yunita - telp. 0356712614 / 085645229854
atau klik di sini
Read more...
Kamis, 26 Januari 2012

Miranda resmi tersangka

0 comments
Mitra-solusindo.com , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Miranda Gultom sebagai tersangka baru kasus dugaan suap dalam pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004.

Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Kamis, menyakana KPK telah memegang bukti kuat keterlibatan Miranda.

Berdasarkan hasil ekspos yang telah dilakukan padavRabu (25/1), maka status Miranda yang tidak lain adalah Miranda Swaray Goeltom yang sebelumnya hanya saksi dapat ditingkatkan menjadi tersangka.

Terkait dugaan suap terhadap sejumlah anggota dewan periode 1999-2004, KPK baru menetapkan satu orang tersangka selaku pihak pemberi suap, yakni Nunun Nurbaeti.

Istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini diduga menjadi perantara dalam memberikan cek perjalanan sebagai suap.

Miranda, menurut Abraham, dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan pasal tersebut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini terancam minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Tidak hanya itu, Miranda juga dijerat dengan pasal 13 UU Tipikor dan pasal penyertaan 55 ayat 1 dan 2 KUHP.

Abraham mengatakan MSG membantu atau turut serta membantu NN melakukan Tindak Pidana korupsi memberikan cek perjalanan. Dengan pasal-pasal tersebut tersangka dapat dijatuhi hukuman lebih berat jika memang terbukti.(*)

V002
Editor: Jafar M Sidik

   [AntaraNews] COPYRIGHT © 2012
Read more...
Sabtu, 21 Januari 2012

Nazaruddin : Anas terima Rp80 miliar dari proyek PLTS

0 comments
Mitra-solusindo.com , Jakarta  - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah menerima fee sebesar Rp80 miliar dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang menelan biaya hingga Rp2,2 triliun.

"Kalau pertemuan dengan Sutan Bathoegana itu tentang proyek Pembangkit Listrik. Fee telah diberikan ke Anas Urbaningrum sebesar 80 miliar rupiah," kata mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin setelah sidang kasus suap Wisma Atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, pada sidang hari Senin, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya di depan majelis hakim menyebutkan adanya pertemuan dengan politisi dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana, namun tidak berkaitan dengan kasus suap Wisma Atlet.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sutan Bathoegana dan Anas Urbaningrum membantah bahwa pihaknya terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan alat pembangkit listrik tenaga surya tersebut.

Sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin akan dilanjutkan pada Rabu (25/1) dengan agenda mendengar keterangan saksi, namun pihak Jaksa Penuntut Umum belum bisa mengumumkan nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

(A059)
Editor: Suryanto


   [AntaraNews] COPYRIGHT © 2012
Read more...
 
Mitra Solusindo News © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here